Bejat, Paman di Berau Rudapaksa Ponakan saat Tidur di Samping Istri

Abriandi
MB, tersangka pemerkosaan ponakan menjalani pemeriksaan di Polres Berau. (foto: humas polres berau)

TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id – Seorang pria berinisial MB (36) ditangkap Polsek Kelay lantaran diduga memperkosa ponakannya. Ironisnya, korban dirudapaksa saat tidur di samping tantenya yang notabene adalah istri pelaku.

Korban yang masih berusia 16 tahun diperkosa sebanyak dua kali. Pemerkosaan itu disertai ancaman dari pelaku yang akan menghabisi korban jika berani buka mulut.

"Korbannya anak di bawah umur dan pelakunya adalah pamannya sendiri. Dari hasil pemeriksaan, korban dua kali diperkosa oleh pelaku," jelas Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya dikutip dari laman Polres Berau, Jumat (18/11/2022).

AKBP Sindhu memaparkan, pemerkosaan pertama terjadi pada 19 Juni 2022 sekitar pukul 01.00 WITA di rumah pelaku. Saat itu, korban yang tidur tiba-tiba terbangun karena merasa ada yang meraba tubuhnya.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network