Dia menjelaskan, posisi Polda Kaltim dalam perburuan Ismail Bolong tersebut hanya sebatas membantu Mabes Polri yang memiliki kewenangan atas kasus tersebut.
Di sisi lain, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengaku sudah mengagendakan pemanggilan Ismail Bolong terkait kasus tambang ilegal di Kaltim. Namun, belum diketahui pasti kapan jadwal pemanggilan mantan polisi tersebut.
"Sudah diagendakan untuk melakukan pemanggilan (Ismail Bolong)," jelasnya Jumat (25/11/2022).
Video pengakuan Ismail Bolong sebelumnya sempat viral di media sosial. Dia mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal di wilayah hukum Kaltim dengan keuntungan hingga Rp10 miliar per bulan.
Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Salah satunya adalah Kabareskirm Komjen Pol Agus Andrianto.
Namun, belakangan dia mengklarifikasi video pengakuannya tersebut. Dia juga meminta maaf kepada atas berita yang beredar. Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada jenderal bintang 3 itu.
(Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul : Bareskrim Akan Panggil Ismail Bolong terkait Kasus Tambang Ilegal di Kaltim dan www.balikpapan.inews.id dengan judul : Polda Kaltim Kejar Ismail Bolong, Tindaklanjuti Perintah Kapolri)
Editor : Abriandi
Artikel Terkait