BALIKPAPAN, iNewsKutai.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ternyata sudah mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Ismail Bolong. Perintah itu diduga terkait pengakuannya tentang setoran tambang ilegal di Kaltim ke sejumlah pejabat tinggi Polri.
Namun, Polda Kaltim yang menerima perintah kehilangan jejak mantan personel Polresta Samarinda tersebut. Keberadaannya tidak diketahui sejak video pengakuannya viral dan belakangan diklarifikasi.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengaku jika Polda Kaltim sudah menerima perintah penangkapan Ismail Bolong pekan ini. Hanya saja, disaat yang sama, Polda Kaltim kehilangan jejak pria yang diduga menjadi pengendali tambang ilegal di Kaltim.
"Kami kehilangan jejak Ismail Bolong tetapi sudah di mapping dan keberadaannya bisa di mana saja. Hasilnya belum bisa dipublish," jelasnya, Jumat (25/11/2022).
Editor : Abriandi
Artikel Terkait