Siap-siap, Biaya Ibadah Haji 2023 Bakal Naik Rp30 Juta per Jamaah

Widya Michella
Biaya haji 2023 diusulkan naik Rp30 juta per jamaah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Kementerian Agama bersama Komnas Haji dan Umrah sedang mengkaji kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023. Tidak main-main, kenaikannya BPIH diusulkan Rp30 juta menjadi Rp69 juta per jamaah.

Berdasarkan usulan Kementerian Agama, biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023 sebesar Rp98,893 juta atau naik sekitar Rp514.000 dari tahun sebelumnya. Komposisi BPIH yang dibebankan kepada jamaah sebesar 70 persen atau Rp69,193 juta.

Sisanya 30 persen diambil dari subsidi nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp29,7 juta. Dengan demikian BPIH yang harus dibayar calon jamaah mengalami kenaikan sekitar Rp30 juta dibanding tahun lalu.

Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj menyatakan biaya haji dipicu kenaikan komponen-komponen di dalamnya. Karena itu, penyesuaian biaya sulit dihindari terutama jika dibandingkan dengan sebelum pendemi Covid-19.

"Semua komponen mulai di Tanah Air maupun di Arab Saudi terutama biaya angkutan udara, hotel, pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alkes, dan sebagainya. Pengaruh inflasi juga termasuk sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut," kata Mustolih, Jumat (20/1/2023). 

Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini mengungkapkan, rancangan biaya yang diusulkan Menag  tampaknya dalam rangka melakukan rasionalisasi keberlangsungan dan kesehatan keuangan.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network