MAROS, iNewsKutai.id – Aliran sesat Tarekat Ana' Loloa bikin heboh. Penyebabnya, aliran sesat pimpinan Petta Bau (59) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan ini menambah rukun Islam menjadi 11.
Aliran sesat ini juga tidak mewajibkan pengikutnya untuk menjalankan ibadah haji ke Mekkah melainkan ke Gunung Bawakaraeng yang ada di Kabupaten Gowa.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu Ds menjelaskan, Pangissengana Tarekat Ana Loloa sudah dinyatakan masuk dalam aliran sesat melalui Fatwa MUI Maros.
Tarekat ini menambah rukun Islam menjadi 11 dan berhaji yang sah bukan di Mekkah, Arab Saudi melainkan di puncak Gunung Bawakaraeng, Kabupaten Gowa.
Aliran yang dipimpin Petta Bau ini terdeteksi mulai masuk di Dusun Bonto Bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Maros pada 2024 lalu.
"Setelah MUI Maros mengeluarkan fatwa sesat terhadap aliran tersebut, Petta Bau dan rekannya sempat ke luar kota sebelum akhirnya kembali ke sini. Penyebaran aliran sesat ini pun mengakibatkan warga sekitar lokasi resah,” katanya dikutip Rabu (2/4/2025).
Saat ini, Petta Bau bersama dengan empat orang pengikutnya sudah diamankan di Mapolres Maros. Namun, polisi belum menentukan status hukum dari kelima orang ini setelah melakukan pemeriksaan secara intensif.
Wakil Ketua MUI Maros, Said Patombongi mengungkapkan, Petta Bau telah dipanggil tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem).
Editor : Abriandi
Artikel Terkait