JAKARTA, iNewsKutai.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara tegas melarang bakal calon presidan dan wakil presiden membawa nama NU pada pemilihan presiden 2024. Apalagi menjadikan NU sebagai alat politik untuk meraih pemilih.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menegaskan jika NU menolak politik identitas baik itu suku, agama, atau N sebagai senjata untuk menggalang dukungan. Sebaliknya, capres didorong mengedepankan prestasi dan kredibilitas individu dalam kontestasi 2024.
Dia pun menegaskan jika tidak akan ada calon presiden dan calon wakil presiden yang mewakili atau atas nama NU.
"NU tidak boleh diperalat sebagai senjata politik untuk mengumpulkan dukungan. Tidak boleh ada kandidat yang mengklaim NU sebagai basisnya hanya untuk menutupi kekurangannya," ujar pria yang akrab disapa Gus Yahya itu seusai acara Anugerah Satu Abad NU, Rabu (1/2/2023).
Dia juga mengingatkan kader-kader NU untuk tidak membawa nama lembaga saat memberikan dukungan politik kepada capres-cawapres. Dukungan yang disampaikan bersifat pribadi sebagai hak warga negara.
"NU sebagai organisasi sebagai institusi tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik apa pun. Silakan memberikan dukungan secara pribadi," katanya.
Sebelumnya, Gus Yahya menyinggung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk tidak mempolitisasi NU demi kepentingan kelompoknya. Alasannya, NU membuka peluang kepada semua partai politik.
"Maka tidak bisa juga dibenarkan PKB kalau ada yang berpikir bahwa satu pihak mempolitisasi NU. Tentu saja kita harus membuka peluang untuk semua orang," kata Yahya saat ditemui MNC Portal di kantor PBNU, Jakarta, Kamis (30/12/2021).
(Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul : Hadapi Tahun Politik 2024, Ketua PBNU: Tak Akan Ada Capres dan Cawapres Atas Nama NU)
Editor : Abriandi
Artikel Terkait