Warga Sepaku Ditangkap Bawa 10 Paket Sabu, Ngaku Akan Dijual ke Pekerja Proyek IKN Nusantara

Abriandi
Ditresnarkoba Polda Kaltim meringkus pengedar narkoba yan diduga memasok sabu ke pekerja proyek IKN Nusantara. (foto: ist/polda kaltim)

SEPAKU, iNewsKutai.id - Ditresnarkoba Polda Kaltim meringkus seorang pemuda berinisial AR (25) karena diduga menjadi pengedar narkoba yang selama ini beroperasi di kawasan IKN Nusantara. Dari tangan pelaku, polisi menyita 10 paket sabu siap edar.

Wadir Resnarkoba Polda Kaltim AKBP Rino Eko penangkapan ini tidak lepas dari sejumlah informasi yang menyatakan jika marak peredaran narkoba di kawasan IKN Nusantara. Tim penyidik kemudian terjun ke lapangan untuk mengumpulkan informasi.

Hasilnya, petugas mendapatkan identitas terduga pengedar yang selama ini meresahkan warga Sepaku. Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap AR dan akhirnya berhasil ditangkap, Sabtu (04/02/2023) sore.

"Pelaku AR berhasil ditangkap di Jalan KS Tubun Desa Argomulyo, Sepaku. Tersangka merupakan warga setempat dan saat diringkus diduga hendak melakukan transaksi," jelas AKBP Rino dikutip, Rabu (8/2/2023).

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Hasilnya, petugas menemukan 10 bungkus plastik bening berisi serbuk warna putih yang diduga kuat narkoba jenis sabu.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network