JAKARTA, iNewsKutai.id - Irjen Teddy Minahasa mengakui mengirimkan pesan kepada mantan Kapolres Bukittinggi AKP Dody Prawiranegara untuk menukar sabu dengan tawas. Pengakuan itu disampaikan mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut saat dicecar hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Teddy hadir sebagai saksi dalam perkara peredaran narkotika dengan terdakwa Dody. Dia mengatakan, pesan itu dikirim Juni 2022 sebelum press rilis penangkapan sabu di Polres Bukittinggi.
"Saya sempat melalukan semacam warning dengan narasi sebagian BB diganti tawas (emoji ketawa) buat untuk bonus anggota, saudara Dody jawab tidak berani," kata Teddy di depan hakim dikutip dari Sindonews, Rabu (1/3/2023).
Namun, Teddy menyebut jika perintah sabu diganti dengan tawas untuk bercanda. Dia berdalih pesan itu untuk memastikan Doddy tidak melakukan pencurian barang bukti sabu untuk dibagikan kepada anggota. Dia mengatakan, banyak oknum anggota polisi yang melakukan penyimpangan.
"Saya bertanya atau mengirim narasi itu karena perhitungan barang bukti tadi yang masih janggal. Pengalaman saya di lapangan, anggota sering melakukan penyimpangan-penyimpangan itu," ujarnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait