JAKARTA, iNewsKutai.id - Fakta mencengangkan kembali terungkap dari hasil pemeriksaan kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK\) menyebutkan Rafael memiliki 40 rekening.
Hal tersebut berdasarkan pemeriksaan rekening Rafael yang terseret kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satrio. Dari hasil penelusuran, banyak dari rekening tersebut menggunakan nama orang lain.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan, seluruh rekening yang terkait dengan Rafael Alun Sambodo sudah diblokir. Pemblokiran dilakukan dalam rangka analisis yang tengah dijalankan PPATK.
"Benar ada lebih dari 40 rekening (yang diblokir)," jelasnya kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (6/3/2023).
Dia menuturkan, rekening tersebut menggunakan sejumlah nama hingga badan hukum. Mulai dari anggota keluarga hingga pihak lain.
Dari hasil penelusuran PPATK, nilai mutasi dari seluruh rekening dalam periode 2019-2023 mencapai sekitar Rp500 miliar. "Kita blokir untuk mencegah apabila nantinya ada penarikan uang dalam jumlah besar dari rekening-rekening tersebut," pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait