TENGGARONG, iNewsKutai.id - Polsek Loa Kulu, Kutai Kartanegara mengamankan pria berinisial R (23) lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap enam bocah laki-laki. Pria yang sehari-hari menjadi pelatih Pramuka itu melakukan tindakan menyimpang terhadap anak-anak yang dilatihnya.
Kapolsek Loa Kulu, Iptu Rachmat Andika Prasetyo mengungkapkan, pelaku dibekuk Unit Reskrim Polsek Loa Kulu di kediamannya pada Senin (6/3/2023) usai dapat laporan dari saksi dan orang tua korban.
"Pelaku melakukan pencabulan saat kegiatan berkemah di sekolah mereka. Minggu (5/3/2023). Korban menceritakan perbuatan pelaku ke orang tuanya dan kemudian dilaporkan ke polisi," jelasnya.
Iptu Rachmat menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya sekitar pukul 04.00 WITA. R menghampiri salah satu korban dan mengajak korban menobrol sambil berbaring.
"Pelaku meraba-raba kemaluan korban dan sempat ditepis untuk mengelak, tetapi tetap dilakukan. Setelah ini R tidur bersama korban. Saksi yang juga sedang melakukan giat pramuka melihat R dengan curiga. Kemudian melapor ke kepolisian," ujar Andika Selasa (7/3/2023).
Tak kurang dari 24 jam Unit Reskrim Polsek Loa Kulu berhasil mengamankan R (23) di kediamannya tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi pencabulan tersebut ternyata sudah berkali-kali dilakukan. Pelaku mengaku dalam 3 tahun terakhir sudah 6 kali melakukannya kepada bocah laki-laki di bawah umur.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait