BALIKPAPAN, iNewsKutai.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba yang melibatkan anggota Polri. Seorang oknum polisi berinisial RZ (47) diringkus karena diduga memasok sabu untuk pengedar di Gunung Bugis Balikpapan, Barat.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa menjelaskan, penangkapan RZ merupakan hasil pengembangan tersangka AR (50) yang lebih dulu ditangkap di Apartemen Green Valley, Kota Balikpapan.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan pasokan sabu dari oknum anggota polisi yang bertugas di Polresta Balikpapan yang kemudian ditindaklanjuti dengan penangkapan," jelas AKBP Musliadi dalam press release di Polda Kaltim, Senin (13/3/2023).
Polisi berpangkat brigpol itu kemudian ditangkap. Dari tangan kedua tersangka, polisi barang bukti 1 paket kecil sabu seberat 0,47 gram dan 1 paket besar sabu seberat 30,55 gram.
Selain itu, polisi juga menyita satu unit mobil dan uang tunai Rp910.000 yang diduga merupakan hasil penjualan sabu. "Polisi yang ditangkap berpangkat brigpol dan bertugas di Polresta Balikpapan," ujarnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait