TENGGARONG, iNewsKutai.id - Ulah cabul YK (25) warga Karya Merdeka, Samboja, Kutai Kartanegara, mengintip dan merekam wanita saat mandi dipergoki korbannya. Dia tertangkap tangan mengantongi dua rekaman korban sedang bugil di dalam kamar mandi.
Aksi pelaku terungkap setelah korban yang merupakan pekerja kafe sedang mandi. Namun, dia kemudian menyadari sebuah handphone berada di langit-langit kamar mandi dan sedang mereka dirinya tanpa pakaian.
Sontak, korban langsung berteriak meminta tolong. Dia kemudian segera berpakaian dan keluar dari kamar mandi untuk mencari pelaku. Korban kemudian melihat sebuah handphone yang dipegang pelaku YK mirip dengan ponsel yang dilihatnya saat di kamar mandi.
"Kejadiannya di kamar mandi sebuah kafe di Jalan Soekarno Hatta, Samboja pada hari Selasa, 21 Maret 2023 sekitar pukul 19.00 WITA. Korban memergoki pelaku sedang merekam dirinya dari langit-langit kamar mandi," jelas Kapolsek Samboja AKP Yusuf dalam keterangannya dikutip Senin (27/3/2023).
Pelaku kemudian menghubungi aparat Polsek Samboja untuk melakukan pemeriksaan isi handphone pelaku. Hasilnya, ditemukan dua rekaman video korban sedang tanpa busana di dalam kamar mandi.
Tersangka YK yang diiinterogasi polisi mengakui jika rekaman itu diambil sehari sebelum tertangkap basah oleh korban. Pelaku beserta barang bukti kemudian digelandang ke Mapolsek Samboja untuk menjalani proses hukum. Dia dijerat Pasal 29 dan atau pasal 35 UU No 44 tahun 2008 tentang pornografi.
"Ancaman hukuman terhadap tersangka kurungan penjara paling lama 12 tahun dan denda minimal Rp250 juta,"pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait