Selain menangkap empat tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 unit smartphone, 2 ponsel senter, 1 buah tang, 2 buah obeng, 2 buah kawat, serta 6 kartu ATM yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian.
"Saat ini para pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif termasuk memeriksa saksi-saksi. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Kaltim memberantas kejahatan perbankan,"pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait