TENGGARONG, iNewsKutai.id - Unit Reskrim Polsek Loa Kulu berhasil menangkap pelaku pencurian berinisial A (27) yang beraksi di sejumlah rumah warga di Kecamatan Loa Kulu. Saat melancarkan aksinya, pelaku menggunakan perahu menyusuri Sungai Mahakam memantau rumah yang menjadi incarannya.
Kapolsek Loa Kulu Iptu Rachmat Andika Prasetyo menjelaskan, sebelum ditangkap, tersangka A berasi di sebuah rumah di Gang Rahmat RT 006 Desa Jembayan, pada Rabu 31 Mei 2023 sekitar pukul 22.30 WITA.
Saat itu, pelaku menggasak handphone milik korban yang sedang dicharger di ruang tengah rumah. Korban baru menyadari ponselnya hilang saat bangun keesokan paginya. HP yang sedang dicharger tersebut sudah raib dari tempatnya.
"Korban mencoba menelpon dan ternyata yang menjawab anggota kepolisian dari Polresta Samarinda. Pelaku rupanya diamankan polisi karena gerak-geriknya mencurigakan," jelas Iptu Rachmat dalam keterangannya, Minggu (4/6/2023).
Tersangka ditangkap Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda bersama perahu yang digunakannya beraksi. Dari dalam perahu, disita barang yang diduga hasil curian seperti mesin bor listrik, pompa air, mesin ketam, dan HP.
Menurut Iptu Rachmat, dari pengakuan tersangka, barang bukti tersebut merupakan hasil kejahatan di tempat lain.
"Tersangka langsung dijemput dan dibawa ke Mapolsek Loa Kulu beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait