PONTIANAK, iNewsKutai.id - Oknum TNI Prada Y telah ditangkap diduga sebagai pelaku pembunuhan wanita yang kerangka mayatnya ditemukan di Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Kepala Penerangan Kodam XII Tanjungpura, Kolonel Ade Rizal Muharram, mengonfirmasi penangkapan Prada Y. Saat ini, Prada Y sedang ditahan oleh Pomdam XII Tanjungpura.
"Memang benar anggota TNI dengan inisial Y sedang menjalani pemeriksaan," kata Ade dalam keterangan pers di Pontianak, pada Senin (5/6/2023) sore.
Ade menyebutkan bahwa Prada Y ditangkap di unitnya, Yonif 645/Gardathama Yudha, di Kabupaten Sambas. Setelah menjalani pemeriksaan oleh Polres Sambas, Prada Y kemudian diserahkan ke Pomdam XII Tanjungpura di Pontianak.
"Ayah kemarin baru sampai di Pomdam Pontianak," tambah Ade.
Sebelumnya, terjadi penemuan mayat yang hanya tinggal kerangka di Sambas, tepatnya di Bukit Tempayan, pada Kamis (1/6/2023). Kejadian tersebut mengejutkan warga di Sajingan Besar.
Mayat tersebut ditemukan terkubur dalam tanah dengan kedalaman hampir 1 meter di area tersebut, di belakang rumah seorang warga bernama Warso. Berdasarkan pemeriksaan forensik di Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak, diketahui bahwa mayat tersebut adalah seorang perempuan.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait