Mama Muda di Bontang Jadi Muncikari, Tertangkap Basah Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

Abriandi
Mama muda di Bontang jadi muncikari prostitusi anak di bawah umur. (foto: ist/polres bontang)

BONTANG, iNewsKutai.id - Satreskrim Polres Bontang berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Polisi menangkap seorang mama muda berinisial DJA (24)  yang berperan sebagai muncikari.

Warga Berbas Pantai itu diringkus Tim Rajawali Polres Bontang, pada Selasa (6/6/2023) pukul 22.30 WITA di salah satu hotel di Berbas Tengah. DJA tertangkap basah tengah menawarkan anak di bawah umur ke pria hidung belang.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi adanya praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di salah satu hotel di Bontang Selatan.

"Saat ditangkap, tersangka menunggu di luar kamar. Sedangkan korbannya seorang anak di bawah umur yang dijual ke pria hidung belang, sedang menunggu pelanggan di dalam kamar,"jelas Iptu Hari dalam keterangannya, Rabu (7/6/2023).

Tersangka DJA ditangkap dengan barang bukti uang tunai Rp2 juta hasil dari menjual korban ke pria yang membutuhkan layanan ranjang. Selain itu, polisi juga menyita dua buah handphone yang digunakan tersangka menjajakan pelaku.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network