Pendiri dan ketua umum Projo itu mengatakan jika pergantian menteri merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.
"Kami menunggu arahan dari Presiden, karena penunjukan jabatan menteri hak prerogratif Presiden," kata Budi Arie, Minggu (16/7/2023).
Selain menteri, Jokowi juga dikabarkan akan mengisi sejumlah posisi wamen di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), hingga Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kemen BUMN).
Editor : Abriandi
Artikel Terkait