Waspada, Kue Kering Mengandung Ganja Beredar di Balikpapan

Abriandi
BNN Balikpapan mengungkap modus baru peredaran ganja dengan dicampur dalam kue kering. (Foto: ilustrasi/SINDOnews)

Untuk memastikan hal tersebut BNN Balikpapan melakukan uji laboratorium. 

Sementara DO yang diinterogasi mengaku jika membeli narkotika golongan I itu secara online di Medan, Sumatera Utara. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru sekali membeli ganja.

Namun, pengakuan tersebut masih didalami petugas lantaran tersangka diduga sudah berulangkali membeli ganja. Atas perbuatannya, DO dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman lima tahun penjara. 



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network