Sementara itu, Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona menyatakan jika pemusnahan barang bukti 10 kg sabu sebagai wujud transparansi dalam penanganan kasus narkoba.
Dia menjelaskan, dari 10 kg sabu yang terbagi dalam 11 paket, polisi hanya 5,5 gram untuk pembuktian di persidangan nanti. Pemusnahan dilakukan dengan cara dicampur air dan dibuang ke saluran air.
"Pemusnahan ini sebagai wujud transparansi dan menghindari potensi penyalahgunaan barang bukti," tegasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait