Polres Tarakan Musnahkan Barang Bukti 10 Kilogram Sabu, Pemilik Masih Diburu Polisi

Abriandi
Polres Tarakan memusnahkan barang bukti 10 kilogram sabu. (foto: ist)

Sementara itu, Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona menyatakan jika pemusnahan barang bukti 10 kg sabu sebagai wujud transparansi dalam penanganan kasus narkoba.

Dia menjelaskan, dari 10 kg sabu yang terbagi dalam 11 paket, polisi hanya 5,5 gram untuk pembuktian di persidangan nanti. Pemusnahan dilakukan dengan cara dicampur air dan dibuang ke saluran air.

"Pemusnahan ini sebagai wujud transparansi dan menghindari potensi penyalahgunaan barang bukti," tegasnya.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network