Kejagung Tetapkan Anggota Komisi IV DPR Ismael Thomas Tersangka, Ditahan di Rutan Salemba

Riyan Rizki/Rivo
Anggota Komisi IV DPR Ismael Thomas ditahan Kejagung. Foto MPI.

JAKARTA, iNewsKutai.id - Kejaksaan Agung (Kajagung) telah menahan Ismael Thomas, seorang anggota DPR dalam kasus yang berkaitan dengan tambang. 

Ismael Thomas, yang merupakan anggota Komisi IV DPR RI, dicurigai melakukan pemalsuan dokumen. Dia saat ini ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta, selama 20 hari.

Ismael Thomas telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi tambang senilai Rp27 miliar. 

Sebagai mantan Bupati Kutai Barat selama dua periode dari tahun 2006 hingga 2016, ia diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen-dokumen terkait perizinan pertambangan yang direncanakan akan digunakan dalam proses persidangan tahun 2021. 

Kasus ini berkaitan dengan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat.

"Tersangka diduga melakukan pemalsuan dokumen," ungkap Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dalam konferensi pers pada hari Selasa, 15 Agustus 2023. 

Ia menambahkan bahwa tersangka diduga telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai anggota DPR.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network