Kurir Sabu Jaringan Lapas Balikpapan Ditangkap, Tiga Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

Abriandi
Polresta Samarinda menangkap tiga kurir sabu jaringan Lapas Balikpapan. (foto: ist)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Tiga kurir narkoba jenis sabu tertangkap basah membawa 1 kilogram sabu. Ketiga tersangka yakni  IP, AG dan WD merupakan kurir jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Balikpapan. 

Ketiga tersangka ditangkap Satrenarkoba Polresta Samarinda di Jalan Manunggal, Loa Janan Ilir, Kota Samarinda pada Minggu (3/9/2023) lalu. Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli menjelaskan, penangkapan tersangka merupakan hasil kerja sama dengan Lapas Balikpapan.

Penangkapan dilakukan setelah Lapas Balikpapan mengungkap jaringan pengedar narkoba dari dalam lapas. Temuan itu kemudian dikoordinasikan dengan Polresta Samarinda untuk mengejar kurir yang ditugaskan mengambil narkoba.

"Penyidik Satresnarkoba kemudian mengikuti para tersangka untuk mengetahui di mana mengambil paket sabu yang dipesan oleh napi Lapas Balikpapan," jelas Kombes Ary dalam keterangannya dikutip Selasa (11/9/2023).

Saat sabu tersebut sudah dalam penguasaan tersangka, polisi langsung melakukan penangkapan di Jalan Manunggal. Penggeledahan dilakukan disaksikan warga di sekitar lokasi dan ditemukan satu paket diduga kuat berisi sabu seberat 1 kilogram.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network