Dicecar 70 Pertanyaan, Rocky Gerung Ngaku Bingung dengan Penyidik Bareskrim

Erfan Ma'ruf
Rocky Gerung dicecar 70 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim. (foto: ist)

Rocky diperiksa terkait tentang Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyebaran Berita Bohong. Polisi mendalami soal dugaan pemberitaan bohong sebagaimana dimuat Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Pemeriksaan hari ini cukup panjang ada 70 lebih pertanyaan melanjutkan dari pemeriksaan yang minggu lalu," ujar Haris.

Rocky dipolisikan lantaran orasinya di depan massa buruh yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo. Sejumlah ormas relawan dan pendukung PDI Perjuangan melaporkannya ke Bareskrim Polri.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network