Propam Polri Bakal Periksa Kapolda Kaltara terkait Kematian Brigpol Setya Herlambang

Putranegara Batubara/Abriandi
Propam Polri membuka peluang memeriksa Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Aditya terkait kematian Brigpol Setya Herlambang. (foto: ilustrasi/ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Daniel Aditya berpotensi diperiksa Divpropam Polri terkait kasus kematian ajudannya Brigpol Setya Herlambang yang ditemukan tewas tertembak di rumah dinas Kapolda Kaltara.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan, pemeriksaan akan dilakukan Propam Polri apabila keterangan dari Daniel Aditya selaku pimpinan Setyo dibutuhkan untuk penyelidikan kasus tersebut. 

Meski demikian, hingga saat ini belum ada agenda pemeriksaan terhadap Irjen Danieldalam kasus tersebut. "Jika Pak Kapolda memang terkait masalah itu bisa diperiksa, tapi sampai saat ini belum diperiksa," kata Sandi kepada wartawan, Jakarta, Kamis (28/9/2023). 

Dia menjelaskan, saat ini tim Propam Polri yang dikerahkan ke Polda Kaltara masih memeriksa saksi-saksi lain terlebih dahulu. Jika dari hasil gelar perkara dibutuhkan keterangan Daniel Aditya, maka pemeriksaan baru akan dilakukan. 

"Masih menunggu hasil penyelidikan-penyelidikan dan nanti akan digelar apakah dibutuhkan atau tidak," jelas Sandi. 

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network