JAKARTA, iNewsKutai.id - Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Daniel Aditya berpotensi diperiksa Divpropam Polri terkait kasus kematian ajudannya Brigpol Setya Herlambang yang ditemukan tewas tertembak di rumah dinas Kapolda Kaltara.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan, pemeriksaan akan dilakukan Propam Polri apabila keterangan dari Daniel Aditya selaku pimpinan Setyo dibutuhkan untuk penyelidikan kasus tersebut.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada agenda pemeriksaan terhadap Irjen Danieldalam kasus tersebut. "Jika Pak Kapolda memang terkait masalah itu bisa diperiksa, tapi sampai saat ini belum diperiksa," kata Sandi kepada wartawan, Jakarta, Kamis (28/9/2023).
Dia menjelaskan, saat ini tim Propam Polri yang dikerahkan ke Polda Kaltara masih memeriksa saksi-saksi lain terlebih dahulu. Jika dari hasil gelar perkara dibutuhkan keterangan Daniel Aditya, maka pemeriksaan baru akan dilakukan.
"Masih menunggu hasil penyelidikan-penyelidikan dan nanti akan digelar apakah dibutuhkan atau tidak," jelas Sandi.
Brigpol Setyo Herlambang sebelumnya ditemukan tewas di rumah dinas Kapolda Kaltara pada Jumat 22 September 2023, sekitar pukul 13.10 WITA. Hasil penyelidikan sementara, korban diduga lalai saat membersihkan senjata.
Disamping tubuh korban ditemukan senjata api jenis pistol HS dengan nomor senpi HS178837. Senjata tersebut milik Setyo yang merupakan inventaris dinas.
Berdasarkan hasil autopsi, Setyo meninggal akibat luka tembakan pada dada kiri yang menembus hingga jantung dan parunya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 28 September 2023
Editor : Abriandi
Artikel Terkait