SAMARINDA, iNewsKutai.id - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dikabarkan akan dilantik sebagai penjabat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2 Oktober 2023 mendatang.
Akmal disebut dipilih pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo memegang tampuk pemerintahan di Kaltim setelah masa jabatan gubernur dan wakil gubernur Isran Noor-Hadi Mulyadi habis 1 Oktober 2023 mendatang.
Pria asal Sumatera Barat itu menyisihkan empat kandidat lainnya yang diusulkan DPRD Kaltim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun yang dikonfirmasi mengaku belum menerima surat penunjukan Akmal Malik sebagai pj gubernur Kaltim.
Namun, Samsun membenarka sudah mendengar kabar jika Akmal Malik akan memegang jabatan tersebut.
"Kalau Akmal Malik ditunjuk bagus aja, beliau Dirjen Otonomi Daerah. Beliau paham betul tentang otonomi daerah, regulasi pemerintahan daerah, beliau rasanya masuk dari yang kami rekomendasikan,” kata Samsun dikutip Sabtu (30/9/2023).
Politikus PDIP itu melanjutkan, siapa pun yang ditunjuk sebagai pj gubernur Kaltim harus melanjutkan pembangunan termasuk mempersiapkan agenda besar seperti Pileg, Pilpres, dan Pilkada.
"Kami percayakan sepenuhnya pada pemerintah pusat. Presiden sudah memiliki pertimbangan panjang, mendalam, siapa yang ditunjuk. Siapapun itu yang terbaik,” ujarnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait