Istri Durhaka, Nekat Bunuh Suami Demi Nikahi Selingkuhan

Mochammad Fachruddin
Ilustrasi pembunuhan.(Foto:Dok iNews.id)

KARAWANG, iNewsKutai.id - Kasus pembunuhan juragan beras di Karawang, akhirnya terkuak. Korban, Muhammad Ota (52) warga Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirta Jaya, Karawang, Jawa Barat, Jumat (21/1/2022) malam dihabisi istrinya sendiri, N.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, pelaku N menghantam leher suaminya menggunakan alu atau alat tradisional penumbuk padi.

"Kami menemukan kejanggalan dari keterangan istri korban yang sekarang sudah dijadikan tersangka," ujar Aldi dalam konferensi pers di Polres Karawang, Senin (24/1/2022).

Dia menuturkan, motif pembunuhan pelaku N berselingkuh dengan pria lain berinisial A. Pelaku, kata dia dijanjikan akan dinikahi oleh selingkuhannya.  

"Motif lain korban ini kan merencanakan pernikahan. Tersangka A menjanjikan untuk menikahi tersangka N setelah korban meninggal dunia," tuturnya.
 

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network