TANAH DATAR, iNewsKutai.id - Motif NWH, remaja di Tanah Datar, Sumatera Barat melakukan onani memakai Alquran terungkap. Pemuda tersebut ternyata menjual konten porno sesuai permintaan pemesan.
Untuk konten onani dengan menempelkan mushaf Alquran, pelaku mendapatkan imbalan Rp50.000 dari pemesannya. NWH pun dijerat pasal penistaan agama.
Kapolres Tanah Datar, Kompol Hikmah menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada unsur kebencian pelaku dalam aksinya.
Pelaku mendapatkan pesanan dari seseorang yang memesan melalui aplikasi Telegram untuk konten video onani dengan mushaf Alquran.
"Hasil pemeriksaan sementara aksi itu bermotif ekonomi. Pelaku mendapat pesanan video tersebut dengan imbalan berupa uang Rp50.000 yang ditransfer dari akun media sosial," ungkap , Sabtu (11/11/2023).
Tersangka mengaku aksi merekam video sesuai permintaan pesan sudah dilakukannya sejak 2021 lalu. Pemesan biasanya meminta NWH melakukan masturbasi di tempat yang dikehendaki.
Meski demikian, penyidik Satreskrim Polres Tanah Datar masih melakukan pemeriksaan intensif dan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya motif tersembunyi dalam kasus tersebut.
"Penyidik masih mengembangkan kasus ini. Apakah ada motif lain dan pelaku lain yang terlibat dalam aksi pelaku," pungkasnya.
NWH sebelumnya ditangkap Polres Tanah Datar setelah konten videonya sedang onani dan menutupi kemaluan dengan Alquran viral di media sosial.
Artikel ini telah tayang di inews.id pada 11 November 2023
Editor : Abriandi
Artikel Terkait