DENPASAR, iNewsKutai.id - Seorang YouTuber ditangkap polisi lantaran diduga tengah membuat konten porno di Bali. YouTuber berinisial RMH diamankan di Jalan Dewi Sri, Kuta.
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko membenarkan adanya penangkapan YouTuber. Dia menyebut jika penangkapan dilakukan karena diduga membuat konten pornografi.
"Terkait kasus pornografi," kata AKBP Nanang, Minggu (26/6/2022).
Selain RMH, Polda Bali juga mengamankan dua orang lainnya yakni E dan R sebagai konten kreator. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan pemeriksaan terhadap RHM.
Nanang mengatakan, saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan ketiganya menjadi tersangka. "Kalau alat bukti kuat kita bisa nahan, jika belum yakin kita harus perlu proses," ujar Nanang.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait