JAKARTA, iNewsKutai.id - Cuitan pakar hukum tata negara, Denny Indrayana di akun X-sebelumnya Twitter-kembali membuat heboh jagat maya. Kali ini, dia menyebut ada operasi untuk menyingkirkan salah satu hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi.
Hakim yang dimaksud adalah Saldi Isra. Upaya menyingkirkan Saldi disebut untuk memuluskan kepentingan dalam pemenangan pemilihan presiden (pilpres) 2024. Dengan demikian, komposisi hakim konstitusi sesuai strategi.
Denny menyatakan Saldi Isra akan disingkirkan dengan mengubah Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) yang menaikkan syarat usia hakim konstitusi menjadi 60 tahun.
"Modus operandinya adalah memainkan syarat batas umur. Berkali-kali syarat umur hakim MK diubah-ubah, terakhir dinaikkan jadi 55 tahun," tulis Denny dikutip, Sabtu (25/11/2023).
Denny mengatakan, dari informasi yang diperoleh, Presiden dan DPR akan mengubah UU MK dan menyetujui syarat umur baru menjadi 60 tahun, pekan depan.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait