Kepergok Warga Rampas HP Milik Siswa SMP, Maling Terjun ke Saluran Air

Abriandi
Tersangka HS ditangkap polisi karena merampas handphone milik siswa SMP. (foto: ist)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Aksi HS (33) merampas handphone milik pelajar SMP di Jalan Pipit, Kota Samarinda mengantarnya ke balik jeruji besi tahanan Mapolsek Sungai Pinang.

Dia tertangkap bersembunyi di dalam saluran air setelah aksinya ketahuan warga. Korban yang berteriak maling mengundang perhatian warga dan memburunya hingga akhirnya menyelamatkan diri ke dalam saluran air.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmad Aribowo menjelaskan, pelaku beraksi pada Sabtu (25/11/2023) saat melihat korban berinial AR berjalan kaki melintas di Jalan Pipit sekitar pukul 10.30 WITA.

Pelaku yang melihat korban membawa ponsel langsung membuntuti dan mengadang korban saat situasi sekitar sepi. HS kemudian meminta korban menyerahkan handphone jika tidak ingin dihajar dan ditikam.

Namun, korban yang tidak takut menolak sehingga pelaku langsung merampas handphone tersebut kemudian melarikan diri.

"Korban kemudian berteriak maling sambil mengejar pelaku. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban kemudian ikut melakukan pengejaran,"ujar AKP Rachmad Aribowo, Senin (27/11/2023).

Pelaku yang terdesak ketakutan dihajar warga kemudian terjun ke dalam saluran air dan bersembunyi di dalam gorong-gorong di Jalan Dirgantara. Tidak berapa lama kemudian, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang yang mendapat laporan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network