JAKARTA, iNewsKutai - Edy Mulyadi memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian. Sebelum memasuki gedung pemeriksaan, Edy kembali meminta maaf terkait pernyataan Kalimantan tempat jin buang anak.
"Tolong jangan potong dulu ya. Satu, saya kembali minta maaf. Saya tak mau bilang itu ungkapan atau bukan, saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya, sebesar-besarnya," kata Edy di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).
Edy juga menegaskan dirinya tetap menolak kebijakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.
"Kedua, tetap menolak IKN karena IKN banyak kajian. Yang penting soal tidak tepat waktunya, duit yang segitu banyaknya harusnya buat menyejahterakan rakyat, buat pembangunan ekonomi nasional, buat memompa ekonomi dalam negeri," ujar Edy.
Seperti diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan panggilan kedua terhadap Edy Mulyadi pada hari ini. Edy seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut di Bareskrim Polri pada tanggal 28 Januari 2022 lalu. Namun, saat itu pengacara Edy menyebut kliennya tak bisa hadir.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait