Honor Petugas KPPS Pemilu 2024 Naik Dua Kali Lipat, Berikut Besarannya

Danandaya Arya/Abriandi
Honor petugas KPPS pada Pemilu 2024 naik dua kali lipat. (foto: ilustrasi/ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Kabar gembira bagi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan honor anggota KPPS naik dua kali lipat.

KPU telah membuka pendaftaran calon anggota KPPS mulai Senin 11 Desember 2023 hari ini. KPU membutuhkan 5.741.127 orang untuk menjadi ujung tombak pemilu di lapangan.

Mereka akan bertugas di 820.161 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di seluruh Indonesia. Nantinya setiap TPS akan diisi tujuh anggota KPPS.

KPU akan melakukan seleksi kepada calon anggota hingga masa penetapan anggota KPPS nantinya akan diumumkan pada 24 Januari 2024. Sehari setelah itu, akan dilakukan proses pelantikan. 

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Pengembangan KPU, Parsadaan Harahap mengatakan, calon anggota KPPS yang terpilih akan mendapatkan honor dua kali lipat dibanding pemilu 2019 lalu.

"Nilai honornya bersifat nasional, jadi merata dari Sabang sampai Merauke," ucapnya di Jakarta Senin (11/12/2023). 

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network