Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Ditangkap KPK

Ariedwi Satrio/Abriandi
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba ditangkap KPK di sebuah hotel di Jakarta. (Foto: ilustrasi/dok iNews.id)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin, 18 Desember 2023. 

Penangkapan Abdul Gani dilakukan di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Dia ditangkap setelah KPK melakukan OTT di Maluku Utara dan mengamankan sejumlah pejabat terkait suap lelang jabatan dan lelang proyek.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, total ada 15 orang yang ditangkap termasuk Abdul Gani Kasuba saat KPK menggelar operasi di Maluku Utara dan Jakarta. 

"Lebih dari 15 orang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun Kota Ternate. Benar ada Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," katanya, Selasa (19/12/2023). 

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang yang disinyalir berkaitan dengan dugaan suap lelang jabatan serta proyek pengadaan barang dan jasa. 

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network