Pemkab Kukar Buka Formasi Penerimaan PPPK Berbasis CAT, Pendaftaran Mulai Juli 2024

Emy Adawiyah
Pemkab Kutai Kartanegara akan membuka formasi pengangkatan PPPK berbasis CAT. (foto: ilustrasi/dok inews)

TENGGARONG, iNewsKutai.id – Pemkab Kutai Kartanegara akan membuka formasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berbasis Computer Asissted Test (CAT). Seleksi penerimaan akan digelar mulai Juli sampai Desember 2024 mendatang.

Sekda Kukar Sunggono mengatakan, penerimaan ini dilakukan untuk merampungkan pengangkatan tenaga honorer paling lambat akhir 2024. Tes penerimaan akan dilakukan dalam tiga gelombang mulai Juli hingga Desember 2024.

"Mau tidak mau, suka tidak suka harus diangkat semuanya dengan tetap menggunakan seleksi berbasis CAT. Mudah-mudahan pemerintahan yang baru nanti kebijakannya tidak berubah, meskipun sudah diatur dalam UU ASN yang baru, seleksinya pun tetap melalui tes," ujar Sunggono dikutip dari laman Pemkab Kukar, Selasa (30/1/2024).

Dia pun meminta kepada seluruh tenaga honorer Pemkab untuk segera mempersiapkan diri menghadapi tes nanti. Menurutnya, sistem CAT meminimalisasi kecurangan dalam tes dan hasilnya langsung terlihat di sistem.

Adapun materi seleksi mulai dari kompetensi teknis meliputi penguasaan bidang ilmu pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku yang dapat diamati, diukur, serta dikembangkan. 

Kemudian seleksi kompetensi manajerial seperti integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan pada publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan pengambilan keputusan.

Selanjutnya, seleksi kompetensi sosial kultural meliputi kepekaan terhadap perbedaan budaya, kemampuan interaksi sosial, kepekaan terhadap konflik dan empati.

Terakhir seleksi kompetensi wawancara yang dilakukan melalui komputer dan terdiri dari 10 butir soal dengan durasi wawancara dibatasi 10 menit.

Sunggono menambahkan, jumlah THL dalam pendataan sebelumnya  mencapai 6.800 orang dan hasil validasi ulang berkurang menjadi 4.326 orang.

"Ini terjadi karena ada yang sudah terangkat pada penerimaan 2023, sudah meninggal, berhenti dan sebagainya tetapi masih terdata," pungkasnya.
 

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network