Sadis! Pria Ini Tenggelamkan Anak Pacar di Kolam Renang Disaksikan Putrinya

Riyan Rizky/Abriandi
Dante bersama ayahnya Angger Dimas tewas di tangan kekasih ibunya di kolam renang. (foto: ist)

Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menemukan fakta jika Dante sengaja dibunuh.

Kombes Ade menambahkan, tersangka YA ditangkap di kontrakannya pada Jumat (9/2/2024) dan dan langsung dibawa penyidik ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait kematian anak Tamara Tyasmara.

"YA ditangkap di rumah kontrakannya, di daerah Pondok Kelapa, Duren Sawit yang bersangkutan sedang tidur. Dikontrakan ada saudara YA dan dua orang laki-laki pembantunya," kata Ade Ary.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. Dia dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id pada 9 Fabruari 2024

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network