KPU sebelumnya menyatakan, ada 2.325 TPS yang mengalami kesalahan konversi di aplikasi sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) dari formulir C hasil yang diunggah oleh petugas KPPS.
"Jumlah TPS yang salah konversi data dari form C.hasil ke angka perolehan suara ada di 2.325 TPS," ungkap Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Kamis (15/2/2024).
Artikel ini telah tayang di www.inews.id
Editor : Abriandi
Artikel Terkait