SANGATTA, iNewsKutai.id - Satreskrim Polres Kutai Timur berhasil meringkus komplotan garong modus pecah kaca mobil yang selama ini meresahkan warga Kutai Timur.
Dua orang tersangka berinisial Y dan B berhasil diamankan. Sementara satu pelaku lainnya berinisial T masih dalam pengejaran polisi.
Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Dimitri Mahendra Kartika mengungkapkan, selama ini pelaku beraksi di wilayah Kutim dan mengincar korbannya secara random.
Saat menjalankan aksinya, pelaku menggunakan besi yang dimodifikasi untuk mengempesi ban mobil calon korbannya. Untuk memecahkan kaca, pelaku menggunakan pecahan busi motor.
"Pelaku menggunakan alat khusus untuk memecahkan kaca kemudian menggasak barang berharga milik korban yang disimpan di dalam mobil,” ungkap AKP Dimitri dikutip dari laman Polres Kutai Timur, Senin (26/2/2024).
Dia menjelaskan, tersangka berhasil diringkus setelah polisi menerima laporan pembobolan mobil dari seorang warga Sangatta pada Senin 6 Januari 2024 sekitar pukul 14.00 WITA.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka Y serta B. Kepada polisi, para pelaku mengaku sudah sering kali beraksi di sejumlah wilayah di Kutai Timur.
“Berdasarkan keterangan pelaku, mereka telah melakukan tindak pidana pecah kaca lebih dari satu kali,” terangnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait