BALIKPAPAN, iNewsKutai - Pemkot Balikpapan menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk jejang pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) terhitung mulai Senin (14/2/2022). Belajar online ini akan diterapkan hingga 26 Februari mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan Muhaimin menyatakan, penerapan sistem belajar online ini dilakukan karena Balikpapan masuk level 3 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sementara, yang bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) hanya daerah di level 1 dan level 2.
"Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menyebutkan hanya daerah di level 1 dan 2 yang bisa melaksanakan PTM 100 persen. Sekarang Balikpapan di level 3 sehingga belajar online kembali diterapkan," tegasnya.
Dia menjelaskan, penetapan PPKM Level 3 di Kota Balikpapan diketahui setelah wali kota melakukan video conference dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sekadar diketahui, seluruh kecamatan di Kota Balikpapan sudah dinyatakan zona merah Covid-19. Per tangga 13 Februari, tambahan kasus baru yang dikonfirmasi mencapai 210 orang. Lima SD dan enam SMP sebelumnya juga melaporkan adanya penularan virus corona.
"Belajar daring ini akan berlaku hingga 26 Februari dan akan dievaluasi kembali perkembangannya di lapangan," pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait