Ringkus Jaringan Curanmor Lintas Provinsi, Polres Berau Amankan 21 Unit Sepeda Motor

Abriandi
Polres Berau berhasil mengungkap jaringan curanmor lintas provinsi yang beraksi di Kaltim dan Kaltara. (foto: ist)

Kemudian pada 17 April 2024, Satreskrim Polres Berau kemudian melakukan pengembangan bersama Polres Malinau. Hasilnya, polisi mengamankan 17 unit motor dengan rincian 13 unit motor TKP Berau dan 3 unit motor TKP Malinau.

"Total ada 21 unit motor diamankan dengan 16 unit motor diamankan di Polres Berau," jelasnya.

Para pelaku disangkakan Pasal 363 ayat (2) KUHP junto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar waspada dan memerhatikan kendaraannya sebelum ditinggal. Apakah kunci sudah dilepas dari motor ataupun memastikan motornya sudah terparkir dengan baik dan aman.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network