JAKARTA, iNewsKutai - Aturan baru pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) terus menuai kritikan. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pun bahkan angkat bicara terkait syarat usia pencairan yakni 56 tahun.
Hotman mengkritik tajam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022, tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT. Salah satu aturan yang memicu polemik terkait batas usia pencairan dana JHT.
Untuk itu, Hotman menantang Menteri Ketenagakerjaan untuk melakukan debat terbuka terkait aturan ini. Hal ini disampaikan Hotman dalam salah satu postingan di akun Instagramnya @hotmanparisofficial.
Menurut Hotman, dirinya mendukung kepemimpinan Presiden Jokowi, namun tidak bisa menerima kebijakan Menaker ini.
"Kalau benar Menaker yang bertanggung jawab atas isi aturan tersebut, saya menantang debat terbuka dimanapun Ibu Menaker untuk membahas Permenaker 2 Tahun 2022 ini," ujar Hotman, ditulis MNC Portal Indonesia, Minggu (20/2/2022).
Lanjut Hotman, dirinya mengaku tidak memiliki kepentingan politik apapun dan tidak berniat menjadi pejabat pemerintahan. Hal ini dilakukan murni untuk membela para pekerja. "Saya tidak melihat tidak adanya logika di peraturan itu," kata Hotman.
Karena itu, dirinya bersedia melakukan debat terbuka dengan Menaker. Dirinya mengarahkan Staff Kementerian Ketenagakerjaan untuk menghubungi asisten pribadinya untuk mengatur jadwal debat terbuka ini. "Jadi kapan kita akan debat terbuka? Hotman menunggu Ibu Menaker," tutur Hotman.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait