Dia menekankan, kasus perselingkuhan oknum Kades Teluk Kecapi merupakan delik aduan. Menurutnya, jika tidak ada laporan, kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan.
"Karena yang perempuan janda, sedangkan Kades ini mempunyai istri. Kasus ini dilimpahkan ke Polres Ogan Ilir,” pungkasnya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait