JAKARTA, iNewsKutai.id - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 H, penting bagi umat Muslim untuk memahami syarat dan ketentuan hewan kurban sesuai dengan ajaran agama Islam. Hal ini menjadi perhatian utama bagi setiap individu yang hendak melaksanakan ibadah kurban.
Idul Adha, yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah, adalah momen penting yang identik dengan pelaksanaan ibadah kurban.
Menyembelih hewan kurban dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah dan hari-hari Tasyrik yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 13 Dzulhijjah.
Dilansir dari Lembaga Amil Zakat Al Azhar, Senin (10/6/2024), ibadah kurban tidak akan sah jika hewan kurban tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Hewan yang boleh dikurbankan sesuai dengan ketentuan adalah unta, sapi, domba atau kambing, dan kerbau.
Lantas, apa saja syarat untuk berkurban sapi atau kambing sesuai syariat Islam? Simak ulasan berikut
Syarat Hewan Kurban Kambing dan Sapi Sesuai Syariat Islam
1. Hewan Kurban Harus Sehat
Hewan kurban harus dalam keadaan sehat. Hal ini dapat dilihat dari ciri-ciri fisiknya, seperti bulu yang bersih dan mengkilap, berat badan yang cukup, wajah yang cerah, nafsu makan yang baik, dan kondisi lubang-lubang tubuh yang bersih dan normal. Selain itu, suhu tubuh hewan juga harus normal, sekitar 37 derajat Celsius.
2. Tidak Cacat
Menurut ajaran Rasulullah, hewan kurban tidak boleh cacat. Hewan yang dipilih untuk kurban tidak boleh pincang, buta, atau memiliki cacat lainnya. Namun, hewan yang memiliki bekas penanda tetap masih dapat digunakan untuk kurban.
3. Cukup Umur
Umur hewan kurban juga harus memenuhi syarat yang ditetapkan. Untuk domba atau kambing, umur minimalnya adalah 1 tahun, sedangkan untuk sapi atau kerbau, minimal harus berusia 2 tahun. Umur hewan dapat diketahui dari riwayat kelahirannya atau dengan memeriksa giginya.
Selain itu, ada hal lain yang perlu diperhatikan dalam memilih hewan kurban, yaitu lokasi di mana hewan tersebut diternak atau dijual. Jika hewan kurban dirawat di lingkungan yang kotor atau tidak sehat, sebaiknya tidak dipilih. Hal ini karena hewan tersebut berpotensi mengandung zat berbahaya jika dikonsumsi.
Dalam memperoleh hewan kurban, pastikan juga mendapatkannya secara halal. Jika membeli hewan kurban, disarankan untuk memilih tempat yang menerapkan standar operasional dan prosedur yang ketat.
Dengan memahami syarat dan ketentuan hewan kurban sesuai dengan syariat Islam, diharapkan ibadah kurban dapat dilaksanakan dengan baik dan diterima oleh Allah SWT. Semoga informasi ini bermanfaat bagi umat Muslim yang hendak melaksanakan ibadah kurban.
artikel ini telah tayang di inews.id
Editor : Abriandi
Artikel Terkait