Ketua KPK Janji Tangkap Buronan Harun Masiku Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Jonathan Simanjuntak
Ketua KPK Nawawi Pomolango berjanji menangkap buronan Harun Masiku sebelum masa jabatannya berakhir. (Foto: ilustrasi/inews.id)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango berjanji menangkap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku sebelum masa jabatannya berakhir. 

"Saya sih nggak pasang-pasang target, sedapatnya sebelum saya keluar dari sana (KPK) dia sudah ditangkap. Inginnya gitu kan," tegas Nawawi usai menghadiri seminar di Universitas Bhayangkara Bekasi, Kamis (13/6/2024).

Sesuai aturan, masa jabatan Komisioner KPK akan berakhir pada 20 Desember 2024 setelah sebelumnya diperpanjang Presiden Joko Widodo tahun lalu. 

Dalam kesempatan tersebut, Nawawi juga meluruskan pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang berharap Harun Masiku bisa ditangkap dalam waktu satu minggu. Dia memastikan penyidik KPK terus bekerja untuk mencari keberadaan politikus PDIP itu. 

"Saya hanya bisa menyampaikan bahwa satgas lidik masih terus bekerja untuk pencarian HM," jelasnya.

Dia juga belum memastikan apakah bakal ada pemanggilan lanjutan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam pemeriksaan kasus menghilangnya Harun Masiku.

"Saya belum update ke penyidiknya apa perlu didengar lagi atau tidak (keterangan Hasto)," ucapnya. 

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network