Kisah Pilu Ibu Kusumayati, Terancam Dipenjarakan Anak Kandung gegara Harta Warisan

Rudi Setiawan
Kusumayati, seorang ibu di Kabupaten Karawang, Jawa Barat terancam dipenjarakan anak kandung karena masalah harta warisan. (foto: inews)

Ika Rahmawati, penasihat hukum Kusumayati memaparkan duduk perkara kasus yang menjerat kliennya. Dia menjelaskan jika Kusumayati tidak menghilangkan hak waris anaknya yakni Stefhani.

Kliennya juga tidak pernah melakukan pemalsuan tanda tangan di surat keterangan waris yang dibuat di kelurahan.

"Klien kami (Kusumayati) tidak pernah memalsukan tanda tangan ataupun menghilangkan hak waris putrinya," tegasnya.

Sebelumnya, Stefhani dalam persidangan meminta majelis hakim PN Karawang memutus perkara dengan seadil-adilnya karena kasus tersebut murni pidana yakni pemalsuan tanda tangan.

artikel ini telah tayang di inews.id

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network