Nekat Pacari Perempuan Bersuami, Pria di  Gorontalo Nyaris Tewas Ditikam Suami Sah

Nurfaizi Lahasan
Pria di Gorontalo nyaris tewas ditikam lantaran nekat memacari perempuan bersuami. (foto: ilustrasi/inews.id)

Beruntung, korban berhasil menyelamatkan diri meski dalam kondisi terluka parah. Korban yang mengalami luka tikam di bagian kepala, bahu, serta punggung langsung dilarikan warga ke salah satu rumah sakit di Kota Gorontalo.

"Sementara pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Raja Eyato, Kota Gorontalo tanpa perlawanan dengan barang bukti badik yang digunakan menikam korban," ujarnya.

Akibat perbuatannya, AKR disangkakan melanggar Pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

artikel ini telah diterbitkan di sindonews.com

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network