Bukan Bertobat, Pria Paruh Baya di Sangsanga Malah Jadi Pengedar Sabu

Abriandi
Pria paruh baya di Sangasanga ditangkap polisi karena mengedarkan sabu. (foto: ist/polres kukar)

TENGGARONG, iNewsKutai.id – Usia paruh baya selayaknya sudah digunakan untuk mendekatkan diri dengan Pencipta. Namun hal ini tidak berlaku bagi BN (52), pria paruh baya di Sangasanga, Kutai Kartanegara.

Alih-alih bertobat, BN justru menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Sepak terjangnya menjual barang haram terhenti ditangan Unit Reskrim Polsek Sangasanga.

BN ditangkap pada Rabu (14/892024) sekitar pukul 19.00 WITA di kediamannya di Jalan Teratai RT 19 RW 5 Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga.

Kapolsek Sangasanga , AKP A Baihaki menjelaskan, penangkapan dilakukan berkat informasi masyarakat. Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Sangasanga kemudian melakukan identifikasi dan melakukan penggerebekan di rumah BN.

Saat dilakukan penggeledahan rumah, polisi berhasil sabu-sabu seberat 3,26 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok dan dikemas menggunakan plastik bening.

"Barang haram tersebut disimpan di dalam tas warna merah muda yang digantung di dinding kayu dalam rumah tersangka,” ujar Kapolsek Sangasanga , AKP A Baihaki, Kamis (15/8/2024).

Kepada polisi, pelaku mengaku membeli barang haram tersebut dari seseorang dengan harga Rp1,3 juta. Sabu dibeli pada sore hari sebelum ditangkap.

Namun, BN mengaku tidak mengetahui identitasnya penjual. Alasannya, dirinya membeli dengan sistem jejak. Sabu tersebut diambil di pohon yang berada di depan SDN 14 Sangasanga Dalam.

"Pelaku berencana menjual kembali barang haram tersebut dengan harga Rp1,8 juta per gram sehingga mendapat keuntungan mencapai Rp 500 ribu per gram," katanya.

Kini, pelaku pun sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Sangasanga. Dia dijerat Pasal 112 Ayat (1) dan atau Pasal 114 Ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network