JAKARTA, iNewsKutai.id - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dibuka Senin (20/8/2024) sore ini. Bagi calon pendaftar, wajib untuk menyimak syarat dan persyaratan administrasi pendaftaran CPNS 2024.
Sesuai jadwal, Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka pendaftaran CPNS 2024 hingga 6 September 2024 mendatang. Sebelum melakukan pendaftaran, ada sejumlah persyaratan administrasi yang wajib disiapkan calon pendaftar.
Hal ini untuk memastikan pendaftaran bisa berjalan lancar dan bisa lolos tahap seleksi berkas administrasi. Karena itu penting bagi calon pendaftar untuk mengetahui persyaratan administrasi pendaftaran CPNS 2024 berikut ini:
6 Persyaratan Administrasi Pendaftaran CPNS 2024
1. Kartu keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Pasfoto berlatar merah
4. Swafoto
5. Ijazah + serdik/STR
6. Transkrip nilai
7. Surat penugasan guru untuk THK-2
Selain itu, calon pendaftar juga wajib mengetahui syarat pendaftaran CPNS 2024
1. Berusia 18-35 tahun saat melamar
2. Khusus pelamar PNS dokter dan dokter gigi lulusan pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis; dokter pendidikan klinis; dan dosen, peneliti, dan perekayasa lulusan program doctor maksimal maksimal 40 tahun
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait