KPK Terima Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution

Nur Khabibi
KPK menerima laporan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan Kaesang Pangarep. (Foto: Inews.id)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Viral dugaan penggunaan jet pribadi oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan menantunya Bobby Nasution memasuki babak baru.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah menerima laporan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan Kaesang. 

"Kalau kapannya (laporan terhadap Bobby) saya tidak bisa buka tapi informasi yang kami dapatkan ada," ungkap Jubir KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/9/2024). 

Dia menjelaskan, laporan dugaan gratifikasi Bobby sudah ditangani Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Demikan halnya dengan laporan yang ditujukan terhadap Kaesang. 

"Untuk saudara K dan saudara BN atau BAN penanganan dugaan gratifikasi (penggunaan jet pribadi) sudah difokuskan di Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat," jelasnya.

Dia menambahkan, meski sudah menerima laporan, KPK tetap memberi kesempatan kepada yang bersangkutan untuk mengklarifikasi secara pribadi atau online ke KPK terkait penggunaan jet pribadi tersebut. 

"Di beberapa kesempatan sudah disampaikan silakan menyampaikan klarifikasi melalui website kpk.go.id atau hadir langsung ke KPK, silakan saja," pungkasnya.

artikel ini telah tayang di inews.id

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network