Penggeledahan Rumah Awang Faroek Ishak, KPK Pastikan sudah Ada Tersangka

Riyan Rizki Roshali
KPK memastikan sudah ada tersangka terkait penggeledahan di rumah Awang Faroek Ishak. (foto: ist/tangkapan layar)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah ada tersangka dalam kasus terkait penggeledahan rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak

Namun, KPK masih menutup rapat kasus yang sedang disidik di Kaltim tersebut. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika menyatakan, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan dan sudah dilakukan penetapan tersangka.

“Jadi sudah ada tersangkanya. Ada beberapa orang, tapi nanti jelasnya kita tunggu ya untuk rilis resminya,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).

Dia pun memastikan KPK akan merilis kasus tersebut setelah penggeledahan selesai dilakukan. Tessa pun meminta awak media menunggu keterangan resmi dari KPK untuk mengetahui rincian kasus ini.

"Kegiatan (penggeledahan) sudah dilaksanakan mulai dari hari Sabtu dan masih berlangsung,” katanya. 

Sementara itu, Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengungkapkan jika penggeledahan rumah Awang Faroek merupakan kasus baru yang sedang diusut lembaga antirasuah.

"Kasus itu baru ditangani (KPK)," ungkap Nawawi.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network