Perang Berkecamuk, WNI Dilarang Kunjungi Lebanon dan Israel

Widya Michella
Kementerian Luar Negeri melarang WNI bepergian ke Lebanon dan Israel. (Foto: ilustrasi/reuters)

Organisasi Internasional untuk Migrasi PBB (IOM) sebelumnya menyatakan telah mencatat 90.530 orang pengungsi sejak Senin (23/9/2024) lalu, 

"Lebih dari 111.000 orang yang mengungsi sejak Oktober... kemungkinan besar telah mengungsi untuk kedua kalinya,” bunyi pernyataan dari Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), Rabu (25/9/2024).

artikel ini telah tayang di inews.id



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network